Kalau saya jadi Presiden Republik Indonesia :
1. Semua "polisi tidur" akan dihapuskan. Ini dengan tujuan penghematan BBM dan juga komponen rem, suspensi, dll. Jika ada peningkatan angka kecelakaan maka akan dianggap sebagai kesialan belaka.
2. BLT (Bantuan Langsung Tunai) akan dibagikan dalam jumlah yang terbatas dan tanpa tindakan pengamanan. Setiap partisipan diharapkan membawa senjata masing-masing untuk memenangkan perebutan. Dilarang menggunakan senjata api.
3. Gay akan dianggap sebagai kriminal. Namun tidak dengan Lesbian.
4. Penjara koruptor akan disatukan dengan penjara Gay.
5. Setiap pengendara motor yang tidak memakai helm atau boncengan lebih dari 2 orang adalah legal untuk ditabrak. Malahan si penabrak akan diberikan bonus oleh pemerintah, dengan catatan si penabrak tidak sedang melanggar aturan yang sama.
6. Bagi penyebrang jalan yang tidak menyebrang di zebra-cross atau jembatan penyebrangan adalah sama dengan nomor 5.
7. Semua aliran sesat (diluar agama yang diakui negara) akan dibolehkan, namun dengan "Pajak Aliran Sesat" yang dikenakan bagi setiap pemeluknya setiap tahun. Setiap tempat ibadahnya juga akan dikenakan pajak bumi dan bangunan yang lebih tinggi.
8. Semua aktivitas demonstrasi / unjuk rasa juga akan dikenakan pajak bagi setiap partisipan. Aktivitas hanya boleh dilakukan di tempat yang disediakan pemerintah, dan juga tidak mengganggu ketertiban umum ataupun merusak sarana umum.
9. Tawuran boleh dilakukan hanya pada tempat-tempat yang disediakan pemerintah, dengan maksud agar tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak merusak sarana umum. Setiap tahun juga akan diadakan "Turnamen Tawuran" dimana kemenangan ditentukan oleh jumlah lawan yang dibunuh. Senjata boleh digunakan dengan perkecualian senjata api.
10. Prostitusi, pornografi, dan judi akan dilegalkan namun dikenakan pajak yang besar. Untuk prostitusi diadakan perkecualian bagi waria dan gay yang akan dianggap sebagai kriminal.
11. Setiap atap KRL akan dipasang suatu mekanisme jebakan sehingga penumpang yang naik di atasnya akan mati. Tidak akan dilakukan sosialisasi sebelumnya.
12. Acara televisi gulat bebas akan kembali dilegalkan. Pemerintah juga akan membentuk sarana-sarana cabang olahraga ini serta mendukung setiap sekolah yang menjadikannya sebagai ekstra kurikuler.
13. Subsidi BBM akan dihapus, malah harganya akan dinaikkan. Ini dengan tujuan menyelamatkan keuangan negara serta mendukung gerakan Indonesia Sehat yaitu dengan berjalan kaki.
14. Biaya masuk jalan tol dinaikkan 10 kali lipat. Hal ini dengan tujuan mengurangi kemacetan di jalan tol.
15. Produksi dan penjualan narkotika / psikotropika / dll akan dilegalkan namun dengan pajak yang besar, serta harus lolos uji Departemen Narkoba. Pada tempat-tempat umum tertentu akan diberlakukan larangan mengkonsumsi.
16. Kendaraan bermesin 2-tak akan dilarang.
17. Pajak yang besar akan dikenakan bagi keluarga yang memiliki anak lebih dari dua orang. Hal ini mulai diberlakukan bagi anak-anak yang lahir setelah tahun 2010.
18. Pengelolaan listrik akan diserahkan kepada swasta, dengan standardisasi dan pengawasan oleh pemerintah. Jika pada satu daerah ada lebih dari satu jaringan listrik, maka konsumen berhak memilih provider listrik yang akan digunakan. Pemerintah akan memberikan bonus bagi perusahaan listrik yang membangun jaringan di daerah terpencil.
19. Aborsi akan dilegalkan namun dikenakan pajak. Jika yang akan diaborsi adalah anak ketiga atau lebih, maka tidak dikenakan pajak.
20. Dalam rangka melawan SARA, pemerintah akan memberikan bonus bagi setiap perkawinan antar etnis / agama tertentu.
21. Poligami / Poliandri akan dikenakan pajak dengan besar yang eksponensial. (Pajak untuk istri / suami ketiga lebih besar daripada istri / suami kedua, dan seterusnya)
Bersambung untuk ide-ide selanjutnya...
No comments:
Post a Comment